Berita Terkini

Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -  Senin (25/08), KPU Kabupaten Kediri menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi secara daring yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Aula Utama KPU RI, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Afifuddin, Sekretaris Jenderal KPU, Inspektur Utama, jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta diikuti secara daring oleh Ketua, anggota, dan seluruh pegawai KPU provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Afifuddin menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu, mengingat KPU memiliki kewenangan strategis yang rawan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang. Ia menekankan bahwa setiap penyelenggara pemilu harus menyadari besarnya tanggung jawab publik yang melekat pada jabatan, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa tantangan pemberantasan korupsi masih besar, tercermin dari indeks persepsi korupsi Indonesia yang relatif rendah. Menurutnya, membangun budaya integritas harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Ia juga menekankan pentingnya memahami mekanisme pelaporan gratifikasi, membedakan mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, serta menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan kewenangan pejabat publik.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan mempersiapkan kelembagaan KPU menuju Pemilu 2029. Ia mendorong agar upaya pencegahan korupsi dilakukan secara konsisten, termasuk kemungkinan pembentukan satuan tugas khusus, serta menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam menjaga integritas yang dapat dicontoh hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali