Berita Terkini

Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (11/09), KPU Kabupaten Kediri menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Kasubbag KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur secara daring.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyusunan naskah perjanjian kerja sama, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1495 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki acuan yang seragam dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Jawa Timur, M. Syahrizal Iskandar, menekankan pentingnya landasan hukum dalam penyusunan perjanjian kerja sama. Ia menegaskan bahwa setiap kerja sama harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta peraturan KPU yang berlaku, sehingga tidak menyimpang dari ketentuan kelembagaan. Selain itu, kerja sama diharapkan dapat mendukung tugas-tugas KPU, baik dalam bidang pendidikan pemilih, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pengembangan teknologi informasi.

Kepala Bagian Fasilitasi dan Kerjasama, Sukma, menambahkan bahwa hingga saat ini KPU di wilayah Jawa Timur telah menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah, universitas, aparat penegak hukum, serta organisasi kemasyarakatan. Bentuk kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, penguatan kapasitas kelembagaan, hingga perlindungan bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, kerja sama strategis ini menjadi salah satu upaya KPU untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu di masa mendatang.

Acara ditutup dengan pengarahan internal oleh KPU Provinsi Jawa Timur, yang antara lain mencakup penyampaian perkembangan kebijakan terkini dan langkah strategis yang akan diterapkan ke depan, serta koordinasi internal.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali