Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri menghadiri Talkshow yang di gelar oleh Radio Wijangsongko FM

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kediri menghadiri Talkshow yang di gelar oleh Radio Wijangsongko FM dengan tema “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan".

Dihadiri oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini bersama Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  Eka Septiawan Ferydyanto acara dipandu oleh Host, Retno.

Pada kesempatan itu, Moh. Isnaini menyampaikan bahwa PDPB adalah kegiatan berkesinambungan untuk memperbarui data pemilih dengan memasukkan pemilih baru, menghapus data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta memperbaiki data pemilih yang mengalami perubahan. Mekanisme ini dilakukan dengan mencatat, meneliti, serta memverifikasi perubahan data secara periodik agar daftar pemilih tetap valid dan mutakhir.

“Pemutakhiran PDPB bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui koordinasi dengan instansi terkait, serta menerima laporan langsung dari masyarakat. Misalnya, bagi pensiunan TNI/Polri bisa melapor agar masuk ke daftar pemilih baru. Sementara itu, data pemilih ganda, pemilih yang sudah berusia lebih dari 100 tahun, maupun pemilih yang telah meninggal akan dilakukan pencoretan atau perbaikan,” jelas Isnaini.

Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar di laman tersebut, silakan segera melapor dengan menghubungi kontak kami. Sertakan KTP dan KK sebagai bukti dukung agar bisa segera kami proses masuk ke daftar pemilih,” tambah Isnaini.

Isnaini menegaskan bahwa daftar pemilih memiliki peranan sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang belum tercatat untuk segera melapor dan melengkapi data kependudukan agar hak pilihnya terjamin.

Eka Septiawan juga menambahkan dengan mengajak masyarakat Kediri agar tidak bersikap apatis terhadap Pemilu. Menurutnya, setiap warga berhak mengkritik sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya demokrasi, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang santun dan tidak anarkis.

Lebih lanjut, Eka mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya informasi bohong (hoaks). 

“Jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya. Jika menerima informasi, segera lakukan klarifikasi dan cek kebenarannya,” pesannya.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kediri berharap partisipasi pemilih dapat meningkat signifikan. Eka menegaskan, semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin kuat pula legitimasi hasil Pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali