Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri. Pleno dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Komisioner KPU serta perwakilan dari beberapa instansi antara lain: Bawaslu Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Bakesbangpol Kediri, Dispendukcapil Kediri, dan Kodim 0809.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memastikan hak pilih warga negara melalui pemutakhiran data pemilih.

“Saya berharap ini merupakan bagian dari bakti kami dalam melaksanakan kewajiban yaitu dengan memastikan hak pilih bagi setiap warga negara,” ungkap Nanang.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat pemilih baru yang terdata, termasuk dari kalangan purnawirawan TNI/Polri. 

“Selain itu, ada beberapa saran perbaikan dari Bawaslu yang bisa diakomodir tentunya dengan bukti dukung yang lengkap,” tambahnya.

Dari sisi teknis, Isnaini, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, menjelaskan kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Terdapat dua kategori dalam pemilih TMS, yaitu pemilih yang meninggal dunia dan pemilih yang pindah domisili,” jelas Isnaini.

Sementara itu, Siswo, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, menekankan bahwa pihaknya turut melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Kami telah melaksanakan pengawasan PDPB dengan uji petik, turun ke desa. Saran perbaikan dari kami juga telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kediri,” kata Siswo.

Dari unsur pemerintah daerah, Dwiatmo Agustinus, perwakilan dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri, menyoroti dinamika administrasi kependudukan yang berpengaruh terhadap data pemilih.

“Proses pindah domisili sekarang tidak lagi memerlukan administrasi bertingkat dari desa dan kecamatan. Karena itu, terkadang di desa tidak ada histori warga yang pindah domisili,” jelas Dwiatmo.

Rapat Pleno ditutup dengan penyerahan salinan rekapitulasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terbaru kepada perwakilan instansi yang hadir oleh pimpinan Komisioner KPU Kabupaten Kediri.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6 kali