
Apel Rutin KPU Kediri, Ninik Sunarmi Amanatkan Verifikator Pahami Ketentuan Verfak
Kediri, kab-kediri.go.id – Senin (24/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan apel rutin mingguan di depan lobby kantor pada pukul 08.00 WIB yang berlangsung secara tertib dan disiplin.
Hadir menjadi peserta apel tersebut adalah Pimpinan KPU Kediri, Sekretaris, jajaran sekretariat, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kediri, hingga mahasiswa magang dari IAIN Kediri.
Apel tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kediri, Ninik Sunarmi. Dalam amanatnya, ia menekankan beberapa hal terkait tugas – tugas verifikator dalam melakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang masih berlangsung hingga tanggal 4 November 2022.
Diantara amanatnya yaitu ; menghimbau seluruh verifikator untuk menjaga kesehatan, melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, dan menekankan pada verifikator untuk wajib memahami secara menyuluruh dalam menentukan anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS), belum memenuhi syarat (BMS), hingga memenuhi syarat (MS) ketika difaktualisasi.
Terakhir, ia berpesan untuk selalu menjaga koordinasi ketika verfak berlangsung, “Jika ada hal-hal tertentu ketika terjun di lapangan, maka segera koordinasikan dengan Koordinator dan Divisi,” pungkasnya. (Adn/Humas)