
Apel Senin Pagi, Komisioner Sosdiklih, Parmas dan SDM Tekankan Jaga Komunikasi dan Sinergitas
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (18/07/2022) tepat pukul 08.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi. Apel dipimpin langsung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nanang Qosim.
Dalam amanatnya, Nanang mengatakan jika saat ini telah memasuki pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, kurang lebih 3 minggu sudah melaksanakan piket 24 jam dan iringi juga dengan integritas 24 jam.
"Maka penting bagi kita untuk membaca dan memahami setiap peraturan yang ada, mampu menjaga komunikasi/sinergitas bersama serta paling penting tetap menjaga kesehatan, sehingga kita benar-benar siap jika nantinya dihadapkan pada jadwal tahapan yang semakin padat," kata Nanang.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa dengan situasi tahapan maka seluruh jajaran harus tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja. “Saya berharap kita bisa memerankan peran di masing-masing divisi dengan baik dan melakukan peran tersebut dengan optimal,” ucapnya.
KPU Kediri punya media sosial, mulai dari Website, Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, serta Tik-tok.
“Terkait upload konten, upload berita, saya berharap pada seluruh jajaran KPU Kediri untuk setidaknya bisa “like” bisa “share” terhadap berita dan konten tersebut. Karena sampai hari ini tidak lebih dari 5 like, 5 komen atau share. Setidaknya harusnya minimal 23 orang, personil yang ada di KPU Kediri yang melike dan menshare,” tutur Nanang.
Nanang juga berpesan, mulai hari ini semua jajaran mempelajari hal - hal terkait tahapan. “Hari ini masuk tahapannya apa? Peraturan KPU yang sudah terbit apa? Atau setidaknya mengetahui aturan-aturan singkat, sehingga ketika ada yang bertanya, ketika tidak ada pimpinan yang piket bisa menjawab. Dan seandainya tidak terselesaikan, dimohon disampaikan kepada pimpinan, dan dibahas bersama agar tidak terjadi multi tafsir terhadap jawaban tersebut,” jelasnya.
Terakhir, Nanang menekankan agar semua bagian untuk dapat saling membantu, karena tidak mungkin KPU besar hanya dengan satu orang, karena besar tidaknya KPU bergantung keterlibatan anggota keluarga yang ada didalamnya. (don/pnj)