.jpg)
Bahasa Agenda Harian, Divisi KUL KPU Kediri Gelar Rapat Internal
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (22/8/2022) Tepat pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Internal Divisi Keuangan.
Rapat internal diikuti oleh Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris selaku KPA, PPKom, PPSPM, Pejabat Pengadaan, Bendahara dan Staf Pengelola Keuangan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Rapat ini digelar membahas beberapa hal diantaranya, Laporan Realisasi sampai dengan Bulan Agustus 2022, progres pelabelan barang, penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU serta persiapan santunan anak yatim.
“Rapat Internal pada Divisi Keuangan ini kurang lebih membahas apa saja yang akan kita bawa ke rapat pleno nanti siang,” kata Ninik.
“Rapat ini juga membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) pada bagian keuangan, dimana hal ini sangat penting mulai penggunaan anggaran, tepatnya penempatan akun mata anggaran yang digunakan hingga pada pertanggungjawabannya,” imbuhnya.
Winarto selaku Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Pejabat Pengadaan menambahkan terkait progres pelabelan barang aset BMN masih dalam proses.
“Dalam pelabelan aset BMN kita masih dalam proses, didalam menempelkan stiker label BMN harus cermat, karena tidak asal tempel, dimana harus memperhatikan jenis, kode, merek barang dan sesuai dengan cetakan rekap yang ada di aplikasi BMN,” ungkap Winarto.
“Disamping pelabelan aset BMN, dalam Rapat Internal ini juga membahas dalam hal pinjam pakai kendaraan dinas khususnya,” imbuhnya. (don)