Berita Terkini

Banyak Aduan Tercatut Sipol, KPU Dorong Parpol Lakukan Modernisasi dan Manajemen Keanggotaan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (11/10/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi dan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Bali Dynasty Resort, Kartika Plaza, Kuta, Badung. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik. 

Dikutip dari detikbali, menanggapi kasus pencatutan KTP warga pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih marak terjadi, Idham menegaskan KPU tidak bisa memberikan sanksi kepada parpol yang bersangkutan. Beliau juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memandang sinis parpol karena sederet kekurangan pada parpol. 

“Sementara terkait pelanggaran oleh parpol, KPU hanya menjalankan fungsinya yang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Jadi, hanya kami TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) setelah kami lakukan verifikasi,” lanjutnya. 

Idham menjelaskan, bahwa KPU RI sengaja membuka data adanya pencatutan Sipol karena ingin modernisasi dan memanajemen parpol. "Sesuai kewenangan UU yang diberikan kepada kami, kami juga memastikan mengadvokasi hak politik warga negara," lanjut Idham.

Sebagaimana diberitakan, saat ini marak terjadi pencatutan KTP Elektronik di link Sipol milik KPU. Khusus di Pulau Bali, Bawaslu Bali mencatat menerima sekitar 197 aduan. KPU melakukan tahapan untuk verifikasi faktual bagi partai baru yang belum lolos untuk dapat memperbaiki data di Sipol. Rentang waktunya mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang. (usw/humas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali