Berita Terkini

Bersama Bakesbangpol, KPU Kediri Sosialisasikan Pentingnya Sinergitas Dalam Peningkatan Pendidikan Politik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (5/7/2022) Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Hotel Aston Inn, Jl. Abdul Gani No.42-44, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. yang dihadiri bendahara dari seluruh partai politik penerima bantuan keuangan (BANPOL) dari Pemerintah Kabupaten Kediri.

Mengawali paparannya, Anwar menyampaikan pentingnya sinergitas antara KPU dan Parpol dalam peningkatan pendidikan politik kepada masyarakat jelang pemilu 2024. 

“Dengan masuknya tahapan pemilu 2024, pastinya kita akan banyak berkomunikasi terkait banyak hal. Tentunya harapan kita pemilu yang digelar dalam 5 tahunan ini mampu menghadirkan kesuksesan, sukses dalam penyelenggaraannya dan sukses pula meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga kita wajib bekerja bersama menjalin soliditas untuk meyakinkan para pemilih bahwa pemilu yang kita laksanakan ini benar-benar mampu menghadirkan pemilu yang berintegritas, pemilu yang sesuai dengan harapan mereka,” kata Anwar.

Dalam kesempatan itu, Anwar mengatakan bahwa ada 3 hal pokok yang perlu dijelaskan jika memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. 

"(1) menyampaikan bahwa pendidikan politik tidak hanya terbatas mengenai kesadaran warga untuk memilih tetapi terkait partisipasi warga yang lebih luas dalam demokrasi; (2) menekankan pada kesiapan pemilih untuk dapat berpartisipasi penuh dalam pemilu, hubungan antara demokrasi dan pemilu, hak dan kewajiban pemilih; terakhir (3) memberikan informasi dasar yang dibutuhkan pemilih untuk dapat memilih (seperti hari, tanggal, dan cara memberikan suara saat pemungutan suara di TPS)," ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar juga menyampaikan prinsip yang harus dilakukan dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, dimana hal ini dibutuhkan agar tujuan pendidikan pemilih dapat tercapai sebagaimana mestinya.

“Pertama prinsip tersebut harus mengandung pesan umum yang terkait (1) pemilu dan demokrasi; (2) peran, hak dan kewajiban pemilih; (3) suara pemilih bermakna; (4) pentingnya kerahasiaan pemilih. Prinsip berikutnya harus melibatkan berbagai komunitas yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Di penghujung acara, KPU Kabupaten Kediri membagikan buku tentang “Kilas Balik pemilihan di masa pandemi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020” yang diberikan sebagai cinderamata kepada masing-masing perwakilan anggota partai politik. (pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali