
Bersama Bawaslu Kediri, KPU Kediri Gelar Harmonisasi Tahapan Pemilu 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (15/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Harmonisasi Tahapan Pemilu 2024 bersama Bawaslu Kediri. Bertempat di Kawasan Wisata Bendung Gerak Waru Turi Gampengrejo Kediri. Kegiatan ini dikemas serius tapi santai dan berlangsung dari pukul 09.00 sampai selesai
Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, diantaranya Sa’idatul Umah, Ali Mashudi, Sukari serta M. Saifuddin Zuhri. Sementara itu dari KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Anwar Ansori, Agus Hariono dan Eka Wisnu Wardhana.
Memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, bagi penyelenggara perlunya untuk menjaga integritas, soliditas dan profesionalitas. Sebab Pemilu 2024 merupakan perhelatan besar dan penyelenggara perlu siap dan matang dalam bertugas. Hal tersebut diatas tidak lepas dari kerharmonisasiannya antara KPU Kediri dengan Bawaslu Kediri khususnya.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori menuturkan harmonisasi ini khususnya mengenai tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, penegakan hukum, dan sinkronisasi Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan.
“Karena masih ada regulasi yang tumpang tindih dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2020 lalu, maka tentunya hal ini harus kita evaluasi bersama agar nanti tidak ada perbedaan pendapat terkait regulasi/aturan antara KPU dan Bawaslu yang bisa jadi menghambat kelangsungan pelaksanaan pemilu 2024," jelasnya. (don/pnj)