
Bimbingan Teknis Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (18/1) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Bimbingan Teknis Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara serta Penetapan Hasil Pemilu dan Penggunaan Sirekap pada Pemilu Serentak 2024.
Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Acara dimulai tepat pukul 15.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 4 hari (Kamis - Minggu, 18-21 Januari 2024).
Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori dan Operator Sirekap Panji.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan Bimbingan teknis pemantapan ini diadakan guna memastikan bahwa penyelenggara memahami aturan berkaitan dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023 dan Pedoman Teknis Nomor 66 Tahun 2024 yang berkaitan langsung dengan pemungutan suara.
“Tak terasa kurang dari 1 bulan kita akan mencapai puncak pelayanan kita kepada rakyat Indonesia yaitu pemungutan suara, saya berharap teman-teman baik di provinsi maupun di Kab/Kota memahami betul detail regulasi – regulasi terkait pemungutan ini, jangan sampai kita sebagai penyelenggara tidak mampu bekerja secara professional sehingga meninggalkan residu usai pemungutan suara berakhir,” ucap Hasyim.
Beliau berharap dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti, seluruh jajaran selalu berhati-hati dalam bekerja serta siap menghadapi kendala yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengingatkan agar seluruh penyelenggara bekerja sesuai aturan, dan karena seluruh penggunaan Sistem Informasi lebih banyak digunakan oleh divisi teknis maka seluruh pasukan teknis harus pandai memanfaatkan sistem ini untuk memudahkan pekerjaan termasuk penggunaan SIREKAP.(pnj)