Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (09/10/2022) Bertempat di Bercakap Kopi Kediri sekitar pukul 10.00 Pagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri lakukan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual. Verfak akan dilaksanakan pada pengurus maupun anggota partai calon peserta Pemilu 2024.

Dalam kegiatan bimtek tersebut, dihadiri oleh Para Pimpinan, jajaran sekretariat, dan tak lupa Bawaslu Kabupaten Kediri. Acara diawali dengan laporan kegiatan dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Donny Hendrawan.

Bimtek yang dilakukan sebelum menghadapi Verfak tersebut dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori. Ia membuka dengan regulasi terkait Verfak yang harus dipenuhi oleh Parpol, diantaranya; Keterwakilan perempuan 30%, kantor tetap, kartu tanda anggota parpol, hingga adanya KSB baik Ketua, Sekretaris, dan Bendahara parpol di kantor tetapnya.

“Pastikan tanda pengenal dalam bentuk Hard seperti KTP dan KTA, bukan PDF. Terserah bentuknya seperti apa, yang penting berlaku di partai tersebut,” terang Anwar.

Jika ketika Verfak tidak bisa menunjukkan dokumen administrasi maka akan dikenai status BMS yang tetap harus menunjukkan dokumen terkait hingga tanggal 4 November 2022. Apabila terdapat anggota dalam kepengurusan yang meninggal dunia, maka harus disiapkan dokumen berupa Surat Keterangan Meninggal Dunia atau Surat Pengunduran Diri.

Anwar juga meminta Kasubbag Teknis, Donny Hendrawan untuk berkoordinasi dengan parpol yang lolos Vermin terkait kapan KPU akan melaksanakan Verfak pada partainya yang dalam pelaksanaanya akan dibantu juga oleh kader parpol untuk memastikan rumah anggota parpol yang akan dikunjungi bersama perangkat desa setempat.

Selain itu, apabila yang bersangkutan tidak ada di tempat ketika akan di faktualisasi, maka tidak akan ditunggu oleh Tim Verfak “Jika yang bersangkutan di luar dan yang ada hanya keluarga, maka tidak usah ditunggu, itu tugas parpol, di foto saja dan kumpulkan di kantor,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan etika komunikasi yang baik. Jika ada kendala dalam pelaksanaanya bisa disampaikan pada Divisi Teknis yang dalam hal ini bisa berhubungan langsung dengan Donny Hendrawan.

Bukan hanya koordinasi internal KPU atau dengan parpol saja, melainkan koordinasi dengan Bawaslu tetap dilakukan, Bawaslu tetap diupayakan untuk mengikuti tim Verfak.

Terakhir, Bimtek tersebut ditutup dengan pemberian penghargaan kepada 3 orang jajaran KPU dengan 3 kategori : 1 Kategori Inovasi Terbaik kepada (M.Fuad Efendi), 2 Kategori verifikasi terbanyak (Panji Herdian), 3 Kategori Loyal dalam Vermin (Winarto) dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan calon peserta pemilu 2024. (adn/humas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali