Berita Terkini

Bimtek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Hari ke-2

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (9/11), KPU Kabupaten Kediri dihari Kedua dalam Bimtek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dalam pemilu Tahun 2024. Bimtek dilaksanakan di kawasan Trans Studio Mall (TSM) Bandung, dan dimulai pukul 09.00 waktu setempat.

Narsumber pertama dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Danang Binuko, dalam paparannya menyampaikan peran pemerintah dan pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, yakni hasil Kesepakatan Pemerintah, DPR RI, Dan Penyelenggara Pemilu pada Rapat Kerja  bersama Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022”, kata Danang.

“Dengan menghasilkan hari dan tanggal pemungutan suara, untuk Pemilu pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengan durasi masa kampanye 75 hari dan Pilkada hari Rabu, 27 November 2024”, imbuhnya.

Danang juga menambahkan, indikator-indikator yang bisa membuahkan keberhasilan dalam Pemilihan Umum.

“Diantaranya, bisa berjalan lancar, sesuai rencana hingga akhir dengan efisien; Penyelenggara yang tepercaya (gugatan proses dan gugatan hasil minim); Menghasilkan pilihan rakyat yang terbaik (inklusif untuk dipilih) ; Tanpa permasalahan besar atau masalah turutan (Korban minim; konflik, sakit, polarisasi) dan Partisipasi pemilih cerdas dan bertanggung jawab sesuai target (inklusif & independen dalam memilih)”, ujarnya.

Setelah paparan dari narasumber dilanjutkan dan dibagi masing-masing kelas. Untuk Provinsi Jawa Timur satu kelas dengan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam paparannya Anggota Provinsi Nusa Tenggara Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Sosdiklih Parmas, Fredric dan Yos menyampaikan materi tentang Kampanye dan Dana Kampanye.

Dalam paparannya, menyampaikan SIKADEKA merupaan system informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta pemilu tahun 2024.

“Sedangkan fungsi secara umum SIKADEKA secara umum adalah mengelola kegiatan kampanye, mengelola pelaporan dana kampanye dan mengelola audit dana kampanye”, ungkapnya.

Diakhir peserta langsung di bimtek Aplikasi SIKADEKA oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang berkolaborasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.(don)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 516 kali