
Diskusi Kelompok Terfokus Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (11/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Diskusi Kelompok Terfokus Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus. Hadir sebagai narasumber kali ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Idham Holik, & August Mellaz.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memutakhirkan data pemilih dengan kondisi khusus, menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait pendaftaran, mengidentifikasi potensi kendala, serta untuk memperoleh data pemilih yang bermukim di lokasi/wilayah khusus sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di TPS pemilih tersebut terdaftar.
Sementara data-data yang dibutuhkan diantaranya mengenai kondisi data dan pencatatan data kependudukan hutan register, kaum marjinal, korban bencana, korban penggusuran, serta WNI di luar negeri, status warga negara, tenaga kesehatan & pasien rawat inap, penghuni panti dan rehabilitasi sosial, penghuni lapas/rutan, TKI, santri, pabrik, pertambangan, dsb.
"Supaya tidak ada salah paham terkait data pemilih dengan kondisi khusus, maka pihak otoritas lah yang akan menemukan apakah pada hari pemungutan, orang tersebut sedang eligible atau tidak untuk menggunakan hak pilih," sambut Hasyim.
Idham juga memberikan masukannya agar kegiatan ini bisa menciptakan pelayanan teknis misalnya pembuatan aplikasi pindah memilih sehingga tidak hanya sekedar merumuskan kebijakan saja.
Selanjutnya agus menambahkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan komitmen KPU dalam menciptakan data pemilu yang konkret sebagaimana yang termuat dalam prinsip pemutakhiran data pemilih yakni partisipatif, responsif, terbuka, mutakhir, akurat, inklusif, komprehensif, akuntabel, dan perlindungan terhadap data pribadi. (pnj)