.jpg)
Jangkau Disabilitas Ganda, KPU Jamin Hak Pemenuhan Suara Terpenuhi
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (6/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan audiensi Perkumpulan Tuli-Buta (PELITA) Indonesia Mo Khing Luiung oleh Chandra Gunawan selaku ketua beserta jajarannya di kantor KPU Republik Indonesia.
Pertemuan ini terselenggara dalam rangka memperkenalkan komunitas PELITA serta membahas terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang tuli-buta pada pemilu. Dalam audiensi ini, PELITA menyampaikan masukan agar surat suara lebih aksesibel untuk disabilitas ganda, seperti penyandang disabilitas yang terkumpul dalam PELITA.
Kedatangan Perkumpulan PELITA Indonesia Mo Khing Luiung ini pun disambut baik oleh August Mellazt selaku anggota KPU Republik Indonesia.
“kami catat seluruh kendala yang dialami terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pemilu nanti,” ujar Mellaz.
Mellaz mengungkapkan bahwa KPU sedang berproses Menyusun kebijakan termasuk didalamnya terkait dengan segala kebutuhan disabilitas ganda, baik terkait metode sosialisasi yang efektif hingga menjawab kebutuhan saat hari pemungutan suara berkaitan surat suara.
Chandra Gunawan selaku ketua PELITA mengatakan bahwa tujuan PELITA melakukan audiensi dengan berbagai organisasi dan juga lembaga pemerintah agar para penyandang tuli-buta bisa mengikuti pemilu yang aksesibel, bisa memberikan suara sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya. (itn/humas)