
Kabupaten Kediri Menerima Kunjungan dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kediri
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (22/7) tepat pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kediri.
Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kediri, kedatangan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kediri yang dihadiri oleh Kasi Binadik Harry Suryadi beserta jajaran diterima baik oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim bersama dengan Komisioner lainnya.
Dalam kesempatan kali ini Harry menyampaikan bahwa tujuan kedatangan hari ini adalah silaturahmi sekaligus adalah untuk berkoordinasi tentang penggunaan hak pilih penghuni lapas yang sekitar 500 orang memiliki domisili di Kabupaten Kediri sesuai data yang dimiliki Lapas Kelas II A Kediri.
"Ada sekitar 500 penghuni lapas kami yang memiliki domisili di Kabupaten Kediri, kami ingin berkoordinasi terkait cara untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada tahun 2024 ini," ucap Harry.
Menanggapi hal tersebut Nanang Qosim menyampaikan bahwa terkait hal tersebut KPU Kabupaten Kediri terlebih dulu akan berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi karena letak Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kediri berada di wilayah Kota Kediri. Sehingga hal ini yang menjadikan kendala bagi KPU Kabupaten Kediri karena berada di luar wilayah kewenangannya.
"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI terkait hal ini, karena letak Lapas Kelas IIA Kediri berada di Kota Kediri dan itu di luar kewenangan KPU Kabupaten Kediri, namun kami akan pastikan hak pilih penghuni lapas akan tetap terfasilitasi," ujar Nanang.(and)