Berita Terkini

Kawal Suksesi Pemilu 2024, KPU Kediri Hadiri Rakornas Pembentukan Badan AdHoc Pemilu Serentak tahun 2024

Kediri, kab-kediri.go.id - Rabu (19/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas) dan SDM, Nanang Qosim, dan Staf Sub Bagian Hukum, Wahyu Mulyawati hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 serta Peluncuran Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG KPU pada tanggal 19 - 22 Oktober 2022 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua KPU RI, Anggota KPU RI, Sekretariat KPU RI, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi se-Indonesia, ketua Divisi Sosdiklih Permas dan SDM KPU KPU Kabupaten / Kota se-Indonesia beserta perwakilan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota se-Indonesia.

Acara diawali dengan hiburan berupa musik dan Tarian Suku Tolaki dari Kendari, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Dalam pembukaan itu Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari berpesan agar kegiatan ini diikuti dengan baik, mengingat acara tersebut diselenggarakan oleh KPU RI dan begitu krusialnya pembahasaan rakor yang bisa dijadikan ajang untuk memperdalam pengetahuan dan kemampuan penggunaan teknologi informasi dalam rangka pembentukan Badan AdHoc.

“Rakor Pembentukan Badan AdHoc wajib dihadiri seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Indonesia, rakor ini juga menjadi ajang menimba pengetahuan dan mengasah kemampuan penggunaan aplikasi SIAKBA dan SIMPEG dalam pembentukan badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024,” jelas Nanang.

Rakor hari pertama ini masih membahas banyak tentang pentingnya pembentukan Badan AdHoc serta penguasaan teknologi informasi guna mendukung kerja KPU, beberapa staf diharapkan bisa mengusai dengan baik penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA).

“Rakor pembentukan Badan AdHoc tersebut juga menjadi kesempatan bagi operator aplikasi SIAKBA yang diwakili oleh staf divisi Hukum dan SDM untuk uji coba penggunaan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan rekrutmen Badan AdHoc,” tutup Nanang.

Sampai berita ini ditulis, kegiatan rapat koordinasi masih berlangsung. (Adn/humas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali