.jpg)
Kejar Deadline, KPU Gelar Konsinyering 4 Rancangan PKPU
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (05/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Konsinyering Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sekaligus pembahasan Rancangan PKPU Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan lainnya dalam pemilu dan Rancangan PKPU Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Biro Perundang-Undangan (PUU) Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (5-7 Oktober 2022) di Jakarta.
Konsinyering membahas terkait Penyusunan Daftar Pemilih, Partisipasi Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Konsinyering dilakukan pasca disetujuinya 4 rancangan PKPU tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung Senin, 3 Oktober 2022.
Plt Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU, Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai respon cepat KPU untuk segera mengundang 4 PKPU yang akan segera digunakan pada tahapan Pemilu 2024.
“Saya berharap, setelah konsinyering ini keempat rancangan PKPU dapat segera diundangkan dan digunakan. Kita punya target yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Saya percaya kepada teman-teman akan produktif," ujar Purwoto.
Sementara Kepala Biro PUU Setjen KPU, Nur Syarifah mengingatkan agar peserta konsinyering menyiapkan materi secara efektif, dan tidak melupakan koordinasi lintas unit kerja agar menghasilkan output yang diharapkan.
Adapun metode yang digunakan adalah dengan membahas 4 rancangan PKPU pasca RDP itu dengan menyiapkan empat tim, yang masing-masing bekerja simultan. Pembahasan 4 rancangan PKPU dilakukan dengan mengecek kembali konsekuensi dan meminimalisir kesalahan ketik.(usw/humas)