Berita Terkini

knowledge sharing bagi SDM aparatur dalam melayani penyandang disabilitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (30/6), KPU Kabupaten Kediri mengikuti sharing knowledge yang diselenggarakan oleh Kementrian PANRB secara daring yang berjudul Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik. Pelatihan ini bertujuan agar SDM pelayanan publik memiliki Empati, Etika, dan Mamapu untuk menciptakan pelayanan publik yang Inklusif bagi semua pihak termasuk pihak disabilitas.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Standarisasi Pelayanan Publik daan juga Pelayanan Inklusif Ibu Nurhasni, beliau membuka dengan sulitnya bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik dan perlunya SDM pelayanan serta keterlibatan pemerintah dalam mengakomodasi teman-teman penyandang disabilitas sesuai undang-undang aksesibilitas layanan publik.

Pembahasan dilanjutakan oleh Marthella Sirait (CEO & Founder KONEKIN), Beliau menjelaskan bahwa KONEKIN adalah sebuah organisasi inklusi disabilitas yang didirikan pada tahun 2018. Organisasi ini berfokus pada pemberdayaan individu penyandang disabilitas dan berbagai organisasi untuk mempercepat inklusi ekonomi. dalam sesinya beliau juga menjelaskan terkait fakta, mitos, dan bias terhadap kaum disabilitas. Beliau juga menjelaskan untuk melibatkan kaum disabilitas dalam merancang kebijakan sehingga terbentuk pelayanan yang INKLUSI.

Konsultan Inklusi serta CEO & Founder KONEKIN Linktara, dalam sesinya beliau memberikan materi Etika berkomunikasi dan Berinterakasi dengan penyandang Disabilitas dalam Pelayanan publik. Beliau menekankan untuk implementasi pelayanan publik yang inklusif sesuai dengan undang-undang aksesibilitas layanan publik. Beliau juga menjelaskan tantangan SDM layanan publik dalam pemahaman, sikap, dan etika dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas.

Dr. Isnindyarti, MKM, dalam sesinya beliau menjelaskan bagaimana pelayanan yang inklusif dan berkualitas bagi pelayanan kaum disabilitas dalam pelayanan di bidang kesehatan dengan memperkuat sesitivitas para petugas pelayanan publik dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas dengan mengedepankan empatik, inklusi dan bermartabat.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali