Berita Terkini

Konsultasi ke KPU Jatim, KPU Kediri Diskusikan KPT No. 258 tahun 2022 dan Bimtek Sipol

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (3/8/2022) pukul 13.00 WIB - selesai, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1 – 3 Surabaya. KPU Kabupaten Kediri melaksanakan konsultasi teknis tahapan.

Giat ini dilaksanakan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori dengan didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, Donny Hendrawan dengan menemui Anggota Divisi Teknis KPU Jatim, Insan Qoriawan.

Menurut Anwar, konsultasi ini guna menyamakan persepsi dan pemahaman menyikapi keluarnya Keputusan KPU No.258 tahun 2022 terkait Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.

“Dua hal ini sebenarnya yang kami diskusikan karena dengan keluarnya KPT tersebut, ada beberapa teman Kabupaten/Kota memiliki pendapat berbeda, sehingga dengan konsultasi ini kami ingin tercerahkan dalam memahami maksud KPT tersebut,” ucap Anwar.

Menyambut pertanyaan yang disampaikan, Insan Qoriawan selaku penanggung jawab Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim menjelaskan bahwa KPT No.258 tahun 2022 sama sekali tidak bertentangan dengan PKPU 4 tahun 2022, namun lebih kepada melengkapi. 

“Kita harus memahami dulu judul KPT tersebut, dimana judul KPT ini intinya tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi, ini tidak ada yang salah karena syarat pemenuhan persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dalam KPT tersebut tetap mengarahkan pada PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni dengan makna pilihan 1.000 (seribu) atau 1/1.000 (per seribu) jumlah penduduk di setiap kepengurusan Partai Politik di tingkat Kabupaten/Kota,” jelas Insan.

Konsultasi dilanjutkan dengan penjelasan terkait pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Sipol yang akan digelar KPU Provinsi Jatim. Menurut Insan bimtek terkait Sipol ini akan digelar jika KPU RI telah mengeluarkan SK Admin dan Pemberian akses akun real Sipol.

“Dimana saat ini KPU Provinsi masih diminta KPU RI untuk menunggu, dan KPU Jatim belum dapat menginfokan banyak hal untuk kapan bimtek sipol ini dapat digelar,” ungkapnya. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali