
Koordinasi Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kediri
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/8) KPU Kabupaten Kediri melakukan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kediri. Bertempat di Jalan Soekarno Hatta No. 1, Sukorejo, Ngasem, Doko, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri.
Koordinasi ini diikuti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto dan Plt. Kasubag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang silaturahim dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), sekaligus melakukan koordinasi terkait salah satu Dokumen Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut, disambut oleh Ferdinan, fungsional bidang Bidang Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Kediri.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto KPU Kabupaten Kediri menyampaikan ada beberapa hal yang kami tanyakan salah satunya terkait naskah visi, misi, dan program Pasangan Calon.
“Jadi di PKPU 8 Tahun 2024 Pasal 11 ayat (1) dengan Pasangan Calon menggunakan formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, yang menyatakan naskah visi, misi, dan program Pasangan Calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah”, kata Eka.
“Dan yang perlu kami garis bawahi adalah rencana pembangunan jangka panjang daerah, dimana RPJPD itu dokumen ranahnya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka akan meneruskan hasil koordinasi ini ke Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu dan meneruskan ke Pleno, dimana hasil dari Pleno bisa mengadakan Sosialisasi tetang visi, misi dan program Pasangan Calon ini, agar tidak keluar dari rel RPJPD yang telah disusun.
“Dan juga dalam Sosialisasi nanti, kami berharap Bappeda bisa menjadi salah satu Narasumber dalam pemaparan RPJPD, dimana berkaitan erat dalam visi, misi dan program Paslon tersebut”, tutupnya.(don)