
Koordinasi KPU Kabupaten Kediri Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/8) KPU Kabupaten Kediri melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri. Bertempat di Jalan Pamenang No. 1, Ngasem, Kabupaten Kediri.
Koordinasi ini diikuti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto dan Plt. Kasubag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan.
Disambut oleh dr.Rahma Sari Dewi yang membidangi Sub Bagian Layanan Kesehatan Kabupaten Kediri koordinasi ini dimaksudkan guna menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada Tahun 2024.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto KPU Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa sesuai juknis 1090, hal ini kami lakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kediri pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Maka dari pada itu kami berkewajiban melaksanakan koordinasi dengan lembaga - lembaga terkait salah satunya dengan Dinas Kesehatan,” ucap Eka.
Beliau berharap Dinkes mendukung dan memfasilitasi KPU dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar, dikarenakan hal ini termasuk syarat yang wajib dipenuhi dalam pencalonan.
Adapun hal yang ditekankan dalam pertemuan ini yaitu : (1) pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunaan narkotika; (2) kriteria tim pemeriksa kesehatan; (3) tahapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan; dan (4) penilaian kesehatan.
Menanggapi yang disampaikan, dr.Ratna mengatakan di Kediri ada rumah sakit yang dapat dijadikan rujukan utama, dimana rumah sakit tersebut mumpuni baik dari segi alat maupun tenaga medis.
“Rumah sakit utama yang dapat kita gunakan yaitu Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) dan Rumah Sakit Simpang Lima Gumul (SLG), 2 rumah sakit ini insyaallah sudah mampu jika dijadikan tempat pemeriksaan mencakup semua diagnosa yang diwajibkan dalam juknis 1090,” tuturnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Eka mengucapkan berterima kasih telah diterima dengan baik, beliau menyampaikan akan meneruskan hasil koordinasi ini ke Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu untuk diplenokan agar diadakan sosialisasi langsung melibatkan Dinkes terkait pemeriksaan kesehatan ini.
“Kami harap dapat mengundang dinkes menjadi narasumber dalam sosialisasi yang akan kami adakan, harapannya jika pemeriksaan kesehatan ini disampaikan oleh lembaga yang berkompeten di bidangnya dapat dimengerti dan dipahami oleh parpol pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya,” pungkasnya.(don)