
Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Bersama BAWASLU
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/07), KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025 bersama Bawaslu Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Irbabul Lubab, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moh. Isnaini, Kasubag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan, dan Admin Sipol Panji Dwi Herdian. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Kediri nampak hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Najihin Badry beserta staf.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin antar instansi yang bertujuan untuk berkoordinasi terkait progres pemutakhiran data partai politik, sesuai dengan Surat Dinas Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 dimana sesuai surat tersebut menginstruksikan partai politik untuk melakukan pemutakhiran data partai politik 2 kali dalam 1 tahun (Semester I dimulai bulan Januari s.d. Juni) sedangkan Semester II dimulai bulan Juli s.d. Desember) disetiap tahunnya.(irf)