Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Gelar FGD Persiapan Data & Informasi KPU Kabupaten Kediri Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (22/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar FGD dengan tema Persiapan Datan dan Informasi KPU Kabupaten Kediri dalam Pemilu Tahun 2024.

Digelar di Ruang Brawijaya Amaze Hotel, acara dimulai tepat pukul 14.00 WIB dengan dihadiri oleh Media, Bawslu dan PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri. Dalam acara ini turut mengundang narasumber dari wartawan senior Hari T. Warsono.

Langsung masuk pada diskusi sesi pertama dengan penyampaian materi dari Komisisoner Divisi Perencanaan DAta dan Informasi Eka Wisnu Wardhana. Dalam materinya disampaikan bahwa sistem informasi yang dimiliki oleh KPU diantaranya Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye), Sitab (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc), Simpeg (Sistem Informasi Pegawai)dan Silog (Sistem Informasi Logistik).

"Meski sudah memiliki sistem informasi, tapi juga ada hambatan dan tantangan seperti server seluruh sistem informasi terpusat di KPU RI, serangan hacker yang bisa datang kapan saja, daerah yang blank spot/tidak ada koneksi internet dan perkembangan IT yang cepat, SDM yang juga harus dapat mengikuti perkembangan,"ucapnya.

Ia juga menambahkan, dengan menggelar kegiatan yang melibatkan teman-teman jurnalis, dengan harapan dapat menampung dan meminta masukkan, kritik saran dari awak media, terkait persiapan data dan informasi Pemilu 2024.

"Kami berharap teman-teman media bisa memberikan masukan, bisa memberikan saran sehingga kami kami mampu mempersiapkan data informasi maupun layanan agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa sukses," pungkas Eka Wisnu.

Dilanjutkan dengan Hari T. Warsono yang menyampaikan bahwa KPU telah menyajikan dengan sedemikian rupa terhadap penyajian data kepada publik. Namun disini KPU akan sangat membutuhkan media dalam hal mempublikasikan data tersebut karena media ini dapat berperan sebagai jembatan ke seluruh masyarakat.

"Disinilah fungsi sinergitas antara KPU dan media, KPU dapat menajikan data ke publik media akan membantu untuk menyebarkan ke masayrakat," terang Hari.

(And)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali