Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor Pemetaan Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Senin (18/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Digelar di Fave Hotel acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan di hadiri oleh PPK PIC Hukum dan Pengawasan serta PPK PIC Parmas dan SDM se - Kabupaten Kediri.

Dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, bilau menyampaikan tujujan digelar acara ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada PPK tentang potensi masalah hukum yang bisa saja terjadi di Pemilu 2024. Dengan memahami potensi permasalahan yang akan muncul, akan diperoleh upaya-upaya pencegahan agara permasalahan itu tidak terjadi.

"Banyak potensi hukum yang bisa terjadi dalam Pemilu kali ini, maka dari itu perlu adanya pemahaman bagi PPK untuk setidaknya melakukan pemetaan potensi munculnya masalah tersebut,"ujar Ninik.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Mengawali materinya Agus menyampaikan bahwa bagian PIC hukum yakni bertugas untuk memitigasi masalah, mengamati masalah, memetakan masalah, dan mendata masalah.

"Sebagai PIC hukum dan pengawasan teman-teman memiliki tugas untuk memitigasi masalah, mengamati masalah, memetakan masalah, dan mendata masalah," terang Agus.

"Masalah hukum sendiri itu terdiri dari dua yaitu pelanggaran administrasi dan pelanggaran etik," imbuhnya.

Di akhir acara Agus mengajak peserta untuk membentuk kelompok yang di dalamnya diberi sebuah kasus dan nantinya kelompok tersebut akan memetakan apakah kasus tersebut masuk dalam permasalahan hukum atau tidak.

(And)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali