Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel dan Penertiban Bersama APK dan BK di Masa Tenang Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/2) KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel dan Penertiban Bersama Alat Peraga Kampanye (APK( dan Bahan Kampanye (BK) di masa tenang Pemilu Tahun 2024.

Bertempat di halaman Kantor KPU KAbupaten Kediri, acara dimulai pukul 00.01 WIB dengan dihadari Pimpina KPU Kabupaten Kedir, Bawaslu, Kesbangpol, Plores kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Dishub, Satpol PP, Perwakilan Partai Politik Peserta PEmilu, LO DPD dam juga tim kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabaupaten Kediri didapuk menjadii Pemimpin Apel. Dalam arahannya NInik menympaikam penertiban APK berhubungan dengan dimulainya masa tenang Pemilu 2024 pada 11 hingga 13 Februari 2024. Dimana dilaksanakan berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga perhitungan dan pengumuman calon terpilih nantinya,” terang Ninik.

Ninik juga menjelaskan rute yang dilewati, mulai kantor KPU dan menyisir jalur simpang 3 Katang, dilanjutkan hingga arah monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.

Secara keseluruhan, kegiatan penertiban APK berlangsung lancar, tertib dan kondusif. Adapun penertiban meliputi spanduk, baliho, banner, poster dan sticker para bakal Caleg dan Capres Cawapres.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali