Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pelepasan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (5/4), KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pelepasan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Bertempat di halaman kantor apel dimulai pukul 15.00 WIB

Pada Apel kali ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kediri mulai dari Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubbag, Staff dan Tenaga Pendukung.

Bertindak selaku pembina Apel, Randy Agatha Sakaira, selaku Sekertaris KPU Kabupaten menyampaikan bahwa sesuai Surat Dinas nomor 1363/SDM.06.3-SD/04/2024 cuti bersama dilaksanakan mulai tanggal 6 April hingga 15 April 2024. Nantinya di tanggal 16 April akan dilaksanakan Apel Penerimaan Cuti Bersama.

"Sesuai Surat DInas Sekjend cuti bersama Hari Raya Idul Fitri akan dimulai tanggal 6 April dan berakihr di tanggal 15 April 2024, dan pada tanggal 16 April seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri diwajibkan hadir untuk melakukan Apel Penerimaan Cuti Bersama," terang Randy.

Melanjutkan pengarahhannya Randy menyampikan bahwa meskipun ini cuti tapi juga merupakan dinas bagi kita, karena dalam pelaksanaan cuti ada beberapa poin yang harus diperhatikan sesuar dengan surat dari Sekjend KPU RI.

Sebagai penutup pengarahannya Randy menyampaikan untuk tetap menjaga kesehatan selama cuti sehingga nantinya saat kembali beraktifitas kerja bisa kembali fresh dan dapat melanjutkan tugas dengan sabaik-baiknya.

"Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan di tengah melakukan cuti dan memanfaatkan waktu cuti untuk dapat merefresh fisik serta pikirannya," tutup Randy.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali