
KPU Kabupaten Kediri Menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Naskah Dinas Badan Adhoc Pantia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kediri
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/6) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Naskah Dinas Badan Adhoc Pantia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kediri
Digelar di Fave Hotel Kediri. Acara dimulai tepat pukul 14.00 WIB dengan dihadiri PPK PIC Hukum se-Kabupaten Kediri.
Acara dibuka oleh Nanang Qosim selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri yang dalam acara ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri, beliau menyampaikan bahwa acara ini sangat penting untuk digelar sebagai dasar bagi PPK untuk dapat menyusun produk hukum yang sesuai dengan tata naskah dinas.
"Saya berharap teman-teman dapat memperhatikan dengan seksama materi yang akan disampaikan karena hal ini sangat penting sebagai dasar pembuatan Berita Acara," ujar Nanang.
Selanjutnya acara di pimpin oleh Agus Hariono selaku Divisi Hukum Pengawasan, beliau menyampaikan terkait cara penulisan yang sesuai dengan tata naskah dinas yang benar. Diawali dengan ukuran kertas, font, dan spasi yang digunakan hingga bagaimana memasukan dasar hukum yang akan digunakan.
Agus juga berpesan kepada PPK PIC hukum untuk bisa membagikan ilmu yang didapat dalam bimtek ini kepada PPK lain, sehingga nantinya dalam pembuata produk hukum satu sama lain dapat melakukan koreksi bersama-sama.(and)