Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (5/2), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potens Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024.

Digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta PPK PIC Hukum se-Kabupaten Kediri.

Materi langsung disampaikan oleh Agus Hariono selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, beliau menyampaikan bahwa Mitigasi atau pencegahan dilakukan sebagai langkah prefentif untuk menangani persoalan yang ada dalam pemilu 2024.

"Dalam perselisihan hasil pemilihan umum bagaimanapun KPU harus tetap mempertahankan bahwa proses dan hasil yang telah dilakan adalah benar,"tutur Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa jika terjadi perselisihan hasil pemilihan umum hal paling buruk yang akan terjadi adalah pemungutan suara ulang, penghitungan ulang, dan penetapan perolehan suara yang benar.

"Jika dalam perselisihan hasil pemilihan umum hal terburuk yang akan terjadi adalah pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang dan penetapan perolehan suara ulang, dan saya harapa hal itu tidak terjadi khususnya di Kabupaten Kediri," ungkap Agus.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali