Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Koordinasi Pembentuka Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (6/6) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pembentuka Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur JAwa Timur, Bupati danWakil Bupati Kediri Tahun 2024.

Digelar di Marwah Resto. Acara dimulai tepat pukul 15.00 WIB dengan dihadiri PPK PIC SDM Parmas se-Kabupaten Kediri.

Acara dibuka oleh Agus Hariono selaku Divisi Hukum dan Pegawasan Kabupaten Kediri yang dalam acara ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri, beliau menyampaikan bahwa dalam acara kali ini PPK harus memahami perannya dalam proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Meskipun proses perekrutan dilakukan oleh PPS, PPK harus paham mengenai regulasinya.

"Teman-teman PPK harus memahami regulasi terkait pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, karena teman-teman harus memandu dan juga memastikan PPS melakukan proses rekrutmen dengan benar dan sesauai aturan," ujar Nanang.

Selanjutnya acara di pimpin oleh Nanang Qosim selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, beliau menyampaikan materi khusus peran PPK dalam proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Salah satu nya yaitu untuk memastikan jumlah kebutuhan petugas dan juga sebagai jembatan anatar KPU dan PPS dalam proses perekrutan.

Nanang juga menyampaikan kepada PPS untuk memahami regulasi agar nanti jika dilapangan terjadi kendala dapat segera di selesaikan.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali