
KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pleno Rutin 30 Juni 2025
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (30/6) KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula KPU. Pleno dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag.
Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam rapat pleno, menyampaikan untuk segera memvalidasi permintaan KPU RI perihal penghimpun barang museum nasional perjalanan pemilu.
"Perihal Surat Dinas KPU RI Nomor 1078/PP.06-SD/09/2025 tanggal 18 Juni 2025 perihal penghimpun barang museum nasional perjalanan pemilu dimohon untuk segera di validasi," ujar Nanang.
Selanjutnya Nanang juga menyampaikan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025
"Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) undangan bisa opsional, bisa mengundang Bawaslu atau Dispendukcapil," terang Nanang
Acara dilanjutkan dengan penyamapian dari masing-masing Divisi dan juga Sekretaris KPU terkait kegiatan KPU dalam satu minggu ke depan. (and)