Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/2) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Kediri.

Bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan dihadari KPU Kabupaten Kedir, Bawaslu, Anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kab. Kediri.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kab Kediri M Saifuddin Zuhri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Instansi yang turut menjadi peserta Apel. Zaifudin juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dipatuhi selama masa tenang antar lain :

1.Tidak melakukan aktivitas Kampanye dalam bentuk apapun pada Masa Tenang;

2.Melepas atau menertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu yang terpasang sebelum dimulainya Masa Tenang;

3.Menghapus atau membersihkan konten Kampanye Pemilu di akun media sosial;

4.Tidak melakukan aktivitas menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya, di antaranya melalui pembagian sembako, bantuan sosial, pembagian uang dengan dalil uang transportasi kepada Pemilih; dan

5.Tidak melakukan intimidasi dan kekerasan yang dapat memengaruhi pemilih atau Peserta Pemilu yang lain,

termasuk memberikan Imbauan kepada media massa cetak dan media dalam jaringan serta lembaga penyiaran di wilayah Kabupaten Kediri melalui Organisasi Media agar:

1.Tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu; dan

2.Tidak mengumumkan hasil survei atau jejak pendapat tentang Pemilu, pada Masa Tenang.

Selesai melaksanakan Apel kegiatan di lanjutkan dengan penertiban APK yang masih terpasang di pinggir Jalan.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali