
KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Anggaran Dana Pertanggungjawaban Pilkada Serentak Serta Evaluasi Keuangan Pemilu tahun 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/8) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Anggaran Dana Pertanggungjawaban Pilkada Serentak Serta Evaluasi Keuangan Pemilu tahun 2024 gelombang II .
bertempat di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta. Acara dimulai pukul 19.00 WIB. Turut hadir perwakilan KPU Kabupaten Kediri Sekretaris Randy Agatha Sakaira, PPKOM Andik Indarto, Kasubbag KUL Winarto, Bendahara Pengeluaran Ferawati dan Bendahara Pembantu Pengeluaran Wahyu Mulyawati.
Acara dibuka oleh Inspektur utama, Bapak Nanang Priatna mewakili Sekjend. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Mekanisme pengelolaan hibah dapam bentuk uang harus memenuhi 3R+1P yaitu Register, Rekening, Revisi, dan Pengesahan. Menurut teori, bendahara melakukan pembayaran setelah SPJ terpenuhi.
"Dalam pengelolaan dana hibah teman-teman harus memperhatikan 3R + 1P aitu Register, Rekening, Revisi, dan Pengesahan," terang Nanang.
"Berapapun dana yang dikeluarkan baik itu satu rupiah harus ada pertanggungjawaban," imbuhnya.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Eberta Kawima selaku Deputi Teknis. Beliau menyampaikan bahwa telah banyak kegiatan yangg harus dikerjakan demi suksesnya Pilkada. Dengan banyaknya beban kerja diharapkan tim keuangan tetap menjaga akuntabilitas.
"Teman- teman harus memiliki sifat jujur, sifat jujur harus ditanamkam dalam diri kita, ucap Wima.
"Dengan kejujuran dan akuntabel, teman-teman bisa melaksanakan dengan baik, maka kita akan selamat dunia akhirat," tutup Wima. (and)