Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koodinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Sirekap

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (31/10) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koodinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Sirekap.

Bertempat di Pullman Central Park, Jakarta. Rakor dimulai pukul 09.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (Kamis-Sabtu, 31 Okt-2 Nov 2024).

Dalam rakor turut mengundang 2.760 peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, yang terdiri dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sirekap.

Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Irbabul Lubab, Divisi Rendatin Moh. Isnaini, Kasubag Tekhum Donny Hendrawan, mewakili Kasubag Rendatin Muh. Fuad Effendi dan Operator Sirekap Panji.

Ketua KPU RI Muhammad Afiffudin dalam sambutannya menyampaikan jika kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan kerja sama antara Biro Teknis dan Pusdatin KPU sebagai respon atas saran perbaikan dari masyarakat dalam upaya penyempurnaan Sirekap.

“Harapannya segala tantangan penyelenggaraan pilkada bisa dijawab dengan baik, jika semua terjawab maka proses adaptasi tekonologi informasi untuk membantu penyelenggaraan pilkada akan berjalan mulus,” kata Afif.

Keesokan harinya, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan salah satunya dalam rangka memantapkan penggunaan Aplikasi Sirekap.

“Kami berharap agar pada hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah siap dan target seluruh Indonesia C. Hasil 100% terpublikasi di Info Pemilu,” ucap Betty.

Adapun dalam praktek kali ini KPU Kab/Kota diberikan spesimen C.Hasil untuk diisi guna melakukan foto, simpan dan kunci hingga upload dokumen dengan Sirekap Mobile. Selanjutnya wajib menyelesaikan Pleno hingga Finalisasi, dari Tingkat Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi sampai C.Hasil dapat terpublikasi di Info pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 346 kali