Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Dokumen Syarat Calon Perbaikan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -  Selasa (10/9) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Dokumen Syarat Calon Perbaikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Bertempat di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan mengundang Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Admin/Operator Silon dari 38 Kab/Kota Se-Jatim.

Turut hadir dari KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab dan Operator Silon Panji.

Mewakili Ketua, Anggota KPU Jatim Nur Salam dalam sambutannya mengingatkan agar Kab/Kota tertib dalam melakukan komunikasi, adapun jika mengalami kendala didaerah, beliau berharap agar seluruh kab/kota meminta lebih dahulu pendapat kepada KPU Provinsi.

"Jangan sampai kendala yang sebenarnya ditingkat Provinsi dapat terselesaikan, tetapi langsung ditanyakan ke KPU RI," ucapnya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim Choirul Umam menginstruksikan agar jajaran Kab/Kota yang hadir mampu memaksimalkan waktu yang tersisa menyelesaikan tahapan Verifikasi Perbaikan dengan teliti.

"Pastikan dokumen yang sudah diperbaiki Paslon dapat terverifikasi dengan baik, andaipun jika ada keraguan silahkan lakukan klarifikasi atas dokumen tersebut," katanya.(pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali