
KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (2/10) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Jl.Lap.Banteng Selatan No.1 Pasar Baru Jakarta Pusat, acara dimulai pukul 16.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 4 hari (2-5 Oktober 2024).
Dalam kesempatan ini KPU RI mengundang peserta KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota terdiri dari Divisi Data dan Informasi dan Admin/Operator Sirekap. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh Isnaini dan Operator Panji.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa hakikatnya Sirekap dibuat sebagai alat bantu guna menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Maka menurutnya Sirekap sebelum dioperasikan perlu dilakukan uji coba dan simulasi untuk pengoperasiannya, hal ini tentu sebagai bentuk transparansi dan tanggungjawab KPU dalam mengolah hasil rekapitulasi yang tepat dan akurat.
"Belajar dari Pemilu 2024 lalu, tentu dengan adanya Sirekap kita terbantu sekali, masyarakat dalam melihat langsung pada infopublik hasil rekapitulasi yg diolah Sirekap," ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web. Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sirekap Web digunakan oleh PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU Provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.
Adapun dalam bimtek ini seluruh peserta diajak melakukan simulasi dari pengisian C.Hasil hingga menggunakan Sirekap Mobile dan Web.(pnj)