Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Persiapan Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (21/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Persiapan Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Peserta rapat koordinasi ini terdiri dari Sekretaris/KPA, seluruh Kepala Sub Bagian, Bendahara (BP dan BPP), dan seluruh Tim Pengelola Keuangan di 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Tujuan kegiatan rapat koordinasi dan monitoring ini adalah untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK Perwakilan. KPU Provinsi Jawa Timur telah meminta seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.

Harapannya tidak ada catatan atas pemeriksaan keuangan oleh BPK baik pemeriksaan pada KPU Provinsi Jawa Timur maupun pada KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, namun sebaliknya KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dapat memberikan contoh yang baik dalam hal pemeriksanaan keuangan dengan zero (nol) catatan, pungkas NANIK KARSINI Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam akhir penutupan kegiatan.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali