Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (21/11) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jatim

Rakor dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jl. Bintoro No. 21-25, Tegalsari, Surabaya. Acara dimulai pukul 15.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (21-23 November 2024)

Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jatim mengundang peserta KPU Kab/Kota terdiri Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Tekhum, dan Staf Teknis. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh Dziyaudin, Kasubag Tekhum Donny Hendrawan dan staf teknis Panji.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya bahwa dengan telah disahkan dan diundangkannya UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, banyak ketentuan-ketentuan baru yang harus dipahami tidak hanya oleh para pembentuk peraturan perundang-undangan, tetapi juga bagi mereka yang berkepentingan.

Adapun KPU pada khususnya juga wajib mempelajari legislative Drafting mengingat banyak produk hukum dari BA maupun SK yang diproduksi sehingga detail bagaimana cara pembuatan dokumen-dokumen ini wajib dipahami secara komperhensif.

"Pemahaman yang baik dan mendalam tentang sistem, teknik, dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan prasyarat penting untuk menghasilkan produk hukum yang kualitatif, aspiratif, dan responsif," ucap Aang

Aang berharap dengan pelatihan ini seluruh peserta dapat menyamakan pemahaman tentang sistem dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan serta menunjang terciptanya tertib hukum di lingkungan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 355 kali