
KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rakor Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa - Rabu (3-4/9) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rakor dilaksanakan selama 2 hari kedepan, mulai tanggal 3-4 September 2024 di KPU Kabupaten Blitar, Jl. Raya Blitar-Malang KM 6, Jurangmenjing, Garum, Kec. Garum Kabupaten Blitar ini mengundang 76 peserta KPU se Kab/Kota se Jawa Timur terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab dan Kasubag Tekmas Donny Hendrawan.
Eka Wisnu Wardhana, Divisi SDM dan Litbang, dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada teman-teman semua dimana di tanggal 27-29 Agustus 2024 kemarin, dalam penerimaan bakal pasangan calon nyaris sempurna dan tidak ada kendala.
“Dan setelahnya pemeriksaan kesehatan dimasing-masing rumah sakit yang ditunjuk hingga di tanggal 2 September 2024 kemarin”, kata Wisnu.
“Dimana kemarin (tanggal 2 September 2024) ataupun hari ini (tanggal 3 September 2024), telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, akan tetapi ada juga yang baru hari besuk menerima hasil pemeriksaan tersebut karena ada sesuat hal”, imbuh pria berkacamata ini.
Hari ini sesuai dengan tahapan penelitian persyaratan administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 hingga ditanggal 4 September 2024.
“Kami berharap pada acara rakor ini teman-teman bisa memahami betul-betul, setiap apa yang disampaikan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim”, ucap Wisnu.
“Disisi lain teman-teman juga harus mampu memperlakukan semua pasangan calon kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota teman-teman secara adil dan setara dan tidak memihak siapapun. Tunjukkan pelayanan kita secara maksimal, totalitas, ikhlas dan inilah
KPU Melayani sesuai tagline kita. Termasuk pelayanan pada waktu pemeriksaan kesehatan di rumah sakit kemarin dan kita perlu jadikan evaluasi, agar kedepan lebih baik lagi”, ucapnya.
Choirul Umam, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, dalam arahannya menyampaikan dalam perjalanan setiap tahapan teknis, teman-teman menjaga komunikasi, mulai dari dengan teman-teman Divisi lain ataupun pihak luar, dan itu harus dan wajib tuntas.
“Hati-hatilah dalam berkomentar, membuat statement dan juga dalam menyikapi harus dengan adil dan setara dalam kita melayani peserta pemilihan Kepala Daerah ini”, kata Umam.
“Pada kesempatan rakor ini, setelah pulang dari Rakor kami berharap banyak, agar teman-teman paham dan mengerti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota”.(don)