
KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sirekap
Surabaya, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (28/4) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sirekap dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Jawa Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur.
Bertempat di Hotel DoubleTree by Hilton, Jl. Tunjungan No. 12, Genteng, Surabaya, acara dijadwalkan berlangsung selama 2 hari (28-29 April 2025).
Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jatim mengundang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Rendatin, beserta Operator Sidalih dan Operator Sirekap dari 38 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Rendatin Moh. Isnaini, Kasubag Rendatin Ika Kurnia Palupi, Operator Sidalih Muh. Fuad Efendi dan Operator Sirekap Panji.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, mengungkapkan rasa syukur karena selama gelaran pilkada di wilayah Jawa Timur tidak ada permasalahan dalam penyusunan data pemilih bahkan saat 16 Kab/kota dan Provinsi Jawa Timur menjalani sengketa di Mahkamah Konstitusi tidak ada satupun pengadu mempersoalkan tentang data pemilih.
"Ini artinya sebelum pemungutan suara data pemilih di Jawa Timur telah clear dan siap digunakan," ucap Aang.
Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu hingga Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur karena tidak ada permasalahan data pemilih, hal ini merupakan berkat kerja keras seluruh jajaran KPU dan Pantarlih.
Betty juga mengapresiasi bahwa saat dimulai penghitungan suara, Jawa Timur termasuk provinsi tercepat dalam mengupdate C. Hasil dalam Sirekap dimana saat itu dalam 6 jam saja, sesuai pantauan data center KPU RI, data C.Hasil di Jawa Timur telah masuk sebanyak 93%.
"Sehingga hal ini patut diapresiasi mengingat Provinsi Jawa Timur merupakan satker besar, dimana 38 Kab/kota masing-masing pasti mempunyai kompleksitas dan kendala yang beragam, "tambahnya.(pnj)