Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Ribuan Surat Suara Sisa dan Rusak

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (13/2), KPU Kabupaten Kediri musnahkan ribuan surat suara sisa dan rusak. Digelar di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu dan Forkopimda.

Ninik menjelaskan, ribuan surat suara yang dimusnahkan merupakan kelebihan surat suara yang kondisinya rusak, seperti sobek dan lainnya.

"Pemusnahan surat suara ini, meliputi beragam surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten kota," katanya.

Ninik merinci, untuk pemusnahan surat suara Pemilu Presiden dan Wapres sebanyak 1.609 lembar. Kemudian, pemusnahan surat suara DPR RI mencapai 3.318 lembar. Lalu, untuk pemusnahan surat suara DPRD Provinsi 1.450 lembar, pemusnahan surat suara DPRD kabupaten Kediri 1.968 lembar, dan pemusnahan surat suara DPD ada 859 lembar.

Ninik juga mengungkapkan jika agenda ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024, terutama dari sisi persiapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Ini pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai. Jadi memang aturannya seperti itu, sehingga tidak disalahgunakan," kata Ninik.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali