Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Resmi Lantik 1.032 Anggota PPS Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (24/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi melantik 1.032 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bertempat di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), Komisioner KPU Jatim Miftahul Rozaq, Bakesbangpol, DPMPD, Disdukcapil, Kominfo, Jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Dalam sambutannya, Ninik menjelaskan, ada sebanyak 1.032 orang dilantik menjadi anggota PPS.

Ninik pun berharap kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, hendaknya bisa mengemban amanah rakyat. "Jadi saya sangat berharap tolong jaga amanah ini dengan sebaiknya. Istilahnya, Anda merupakan lurahnya KPU Kabupaten Kediri," ucap Ninik.

Sementara itu, Bupati Kediri Mas Dhito yang hadir dalam acara pelantikan tersebut juga berpesan, anggota PPS harus memiliki keberanian untuk menolak pemberian apapun dari seseorang yang memiliki kepentingan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Berani menolak kalau ada yang mau kasih uang saku. Kalau mau seperti itu, ya jangan jadi PPS. Jadi PPS itu harus punya integritas seperti yang dibacakan tadi. Jadi betul-betul harus bisa menjaga amanah dari konstitusi kita," katanya.

Selain uang sogokan, anggota PPS juga harus berani menghadapi tekanan dari siapapun. Mas Bup menyarankan para anggota PPS minta bantuan kepala desa jika ada ancaman karena Kepala desa juga harus siap mem-backup PPS.

"Saya percaya, 1.032 PPS nantinya merupakan hasil produk demokrasi yang terbaik. Saya mendoakan KPU Kabupaten Kediri tidak hanya terbaik di tingkat Provinsi Jawa timur, tetapi juga menjadi KPU terbaik se-Indonesia," tutupnya.

Setelah diambil sumpah, para anggota PPS ini kemudian membacakan komitmen pakta integritas untuk bertekad bekerja keras menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil serta profesional. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 322 kali