.jpg)
KPU Kediri Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Ke DPD Partai PSI
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (12/7/2022) pukul 09.30 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melanjutkan Kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi bersama partai politik, kali ini kunjungan dilakukan ke kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kediri.
Dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Kediri dihadiri Ketua KPU Ninik Sunarmi; Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori; Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, serta Jajaran Kasubag beserta staf yang disambut baik oleh Ketua DPD PSI, Suliono bersama jajaran Pengurus DPD PSI Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Ninik Sunarmi mengatakan dalam kegiatan ini selain untuk silaturahmi juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu serentak Tahun 2024.
“Hal ini penting bagi kami, selain menjalin kedekatan juga untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan kepada partai politik selaku peserta pemilu,” kata Ninik.
Sementara itu terkait teknis tahapan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori menyampaikan pentingnya Liaison Officer (LO) saat tahapan pemilu 2024 berlangsung
"Di tahapan pemilu 2024 ini akan ada banyak dokumen yang harus dipenuhi dan dilengkapi, disinilah peran LO sangat dibutuhkan untuk menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan langsung dengan tahapan di lapangan, kami berharap agar partai politik mampu menyiapkan lebih dari 1 LO di setiap dapil sehingga dapat memudahkan komunikasi antara KPU sebagai penyelenggara dan partai politik sebagai peserta," ucapnya.
Lebih lanjut, Anwar menambahkan agar dibentuk tim LO di setiap parpol dan nantinya LO yang ditunjuk harus dibagi pekerjaannya, bukan ditambah atau dikali agar dapat fokus membackup masing-masing tugas yang diperintahkan.
Selanjutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono menyampaikan bahwa pemilu merupakan sebuah kolosal yang dibentuk oleh penyelenggara, peserta, pemilih serta pemerintah. “Maka agar pemilu ini dapat berjalan dengan sukses 4 elemen ini harus saling bekerjasama dan bersinergi dengan baik,” kata Agus.
Berkaca dari pengalaman pemilu 2019 lalu dimana terjadi polarisasi yang berkepanjangan bahkan saat pemilu telah usai, Agus menilai harus ada evaluasi agar kejadian itu tidak terulang,
“Maka dari itu mulai saat ini antara KPU sebagai penyelenggara dan partai politik sebagai peserta harus satu persepsi satu pemahaman, caranya seperti apa? yaitu dengan menjalin komunikasi,” tutupnya. (pnj)