Berita Terkini

KPU Kediri Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Ke DPD Partai Ummat

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (13/7/2022) pukul 13.30 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melanjutkan Kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi bersama partai politik, kali ini kunjungan dilakukan ke kantor DPD Partai Ummat Kabupaten Kediri.

Dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Kediri dihadiri Ketua KPU Ninik Sunarmi; Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori; Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, serta Jajaran Kasubag beserta staf yang disambut baik oleh Ketua DPD, Abu Abik bersama jajaran Pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Kediri.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori menyampaikan bahwa jika tahapan pertama yang akan dihadapi oleh partai politik adalah verifikasi sebagai syarat keikutsertaan Pemilu Tahun 2024.

“Berbicara terkait Verifikasi, sesuai RDP KPU RI dengan Komisi II hanya Parpol yang lolos parlemen yang dipastikan hanya mengikuti tahap Verifikasi Faktual (Verfak), sementara partai yang tidak lolos di parlemen dan partai baru harus melewati Verifikasi Administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual (Verfak), dan partai Ummat harus melalui proses itu jika ingin menjadi calon peserta pemilu 2024,” terang Anwar.

"Umumnya yang perlu dipersiapkan antara lain: SK Kepengurusan, SK Keanggotaan, adanya 30% keterwakilan perempuan dan akan kami sampaikan lebih detail lagi jika PKPU/Juknis terkait verifikasi dan pendaftaran parpol telah keluar dari KPU RI," tambahnya.

Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nanang Qosim mengatakan bahwasanya kunjungan KPU ke partai Ummat merupakan kunjungan awal untuk perkenalan dan menjalin komunikasi.

"Kami berusaha menjalin kedekatan yang sama dengan seluruh partai yang nantinya berlaga pada pemilu 2024, jika kedekatan ini ada pasti kedepan hal-hal apapun terkait tahapan dapat kita komunikasikan dengan mudah," ucapnya.

Lebih lanjut, Nanang menambahkan jika komunikasi yang dibentuk tak harus dilakukan secara formal, tapi dapat dilakukan secara santai namun tetap menjaga etika antara panitia penyelenggara dan peserta. Nanang pun mempersilahkan jika partai Ummat dan partai yang lain mengundang KPU menjadi narasumber dalam kegiatan kepartaian (misalnya dalam pembekalan kader partai), asalkan terlebih dahulu bersurat secara resmi, hal ini untuk menjaga independensi dan profesionalisme KPU di mata publik.

Terakhir, Abu Abik selaku Ketua Partai Ummat meminta agar kegiatan sosialisasi ini tak hanya dilakukan sekali, namun dapat dilakukan berkelanjutan. Harapannya agar Partai Ummat memahami berbagai hal terkait proses tahapan demi tahapan untuk ikut serta menjadi calon peserta pemilu 2024.

“Kami merupakan partai baru, partai yang masih awam, dan kami ini partai yang masih harus banyak belajar. Kami berharap bimbingan yang sering dari KPU agar partai kami yang kecil ini dapat ambil bagian untuk berkontribusi memajukan Indonesia di pemilu 2024,” tutupnya. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali