Berita Terkini

KPU Kediri Hadiri Rakor Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (28/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024.

Dimulai pukul 15.30 WIB - selesai kegiatan ini dijadwalkan selama 3 hari (Minggu - Selasa, 25-27 September 2022) dan bertempat di kantor KPU Kabupaten Pacitan, Jl Veteran No.66, Gantung, Pacitan Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Turut hadir sebagai perwakilan KPU Kabupaten Kediri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori, Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan serta Admin/Verifikator SIPOL Panji Herdian.

Rapat Koordinasi ini digelar sebagai penyamaan persepsi dalam persiapan menghadapi verifikasi administrasi (vermin) perbaikan dan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta pemilu 2024.

Mewakili Ketua KPU Jatim, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, M.Arbayanto dalam sambutannya sekaligus membuka acara menekankan bahwa Pemilu merupakan kreditabel proses, dimulai awal hingga selesainya tahapan pemilu. Dimana KPU bersama Bawaslu hanya menjadi lembaga pengadministrasi.

Lebih lanjut, Arba menyampaikan bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. “Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tuturnya.

Terlebih, Arba juga menjelaskan bahwa didalam tahapan pemilu pasti ada beban kerja yang menjadi berat, yang terpenting semua harus menjaga komunikasi, memahami setiap regulasi dan turunannya, serta tidak bosan duduk dan berdiskusi bersama untuk menyatukan pemahaman.

Sementara, itu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menekankan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk selalu tenang setiap menghadapi tahapan termasuk saat masa verifikasi perbaikan pada 1 – 9 Oktober.

Beliau menekankan juga agar seluruh jajaran ditingkat daerah selalu mempercayai sumber informasi langsung dari KPU Jatim.

“Semua informasi yang keluar dari KPU Jatim baik dari Pak Popong dan Mas Edy pasti telah saya ketahui dan saya instruksikan, jadi jika ada informasi dari luar atau dari grup – grup lain, harapkan dikonfirmasikan dulu kepada kami,” ucap Insan.

Insan menekankan agar jajaran tingkat daerah seluruhnya dapat satu komando dalam memahami instruksi dari pimpinan.

Dan berkaitan dengan tanggapan masyarakat, Insan juga menginstruksikan agar disikapi dengan tenang serta hati-hati apalagi jika hal tersebut bersinggungan dengan Bawaslu.

“Perbedaan terkait Pemahaman terkait adanya video call dalam melayani tanggapan masyarakat tidak semestinya menjadi ricuh antara kita  (KPU dan Bawaslu) sebagai penyelenggara, jalin komunikasi yang intensif dengan Bawaslu pastikan jika semua regulasi yang dibuat KPU dapat dipahami bersama sehingga tidak menimbulkan permasalahan,” imbuh Insan.

Terakhir, Insan meminta agar semua materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat dipahami dan didiskusikan bersama, harapannya setelah rakor ini tidak ada kebingungan lagi dalam menghadapi masa verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali