Berita Terkini

KPU Kediri Jadi Narasumber Giat Peningkatan Kompetensi Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (06/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri untuk menjadi Narasumber pada Acara Peningkatan Kompetensi Dalam Rangka Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kediri.

Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu dan dihadiri oleh Pimpinan dan para Staf Bawaslu. Sedangkan, KPU Kediri diwakili oleh Anwar Ansori Komisioner Teknis Penyelenggaraan yang menyampaikan materi tentang Verifikasi Administrasi (Vermin) keanggotaan ganda politik, vermin potensi tidak memiliki syarat menjadi anggota partai politik.

Selain itu, tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) juga disampaikan oleh Anwar. Tahapan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober – 4 November 2022. “Dalam verifikasi faktual tersebut yang menjadi titik fokus adalah verifikasi kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan,” kata Anwar.

Data yang diperiksa terkait kepengurusan dalam Verfak adalah kebenaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang tercantum dalam SK dengan acuan KTP-el, KTA, atau KK. KPU Kediri juga memiliki tanggung jawab mensosialisasikan serta menyelenggarakan tahapan dengan sebaik – baiknya dan untuk mewujudkannya maka perlu koordinasi dengan pihak – pihak terkait termasuk Bawaslu. (Adn/Humas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali