
KPU Kediri Manfaatkan Media Komunikasi Guna Verfak Keanggotaan
Kediri, kab-kediri.go.id – Senin (31/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri manfaatkan media komunikasi berupa Video Conference (VC) untuk mempermudah tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2022. Verifikasi Faktual (Verfak) dengan VC dilakukan di kantor tetap Partai Politik masing – masing pada anggota yang tidak dapat ditemui baik di kediamannya maupun di kantor tetapnya.
Salah satu kantor Parpol yang dikunjungi guna lakukan Verfak Keanggotaan dengan VC adalah kantor Partai Perindo di Jl. Erlangga No.115, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kab. Kediri. Kunjungan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh tim Verfak KPU Kediri yang terdiri dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori dan didampingi oleh beberapa mahasiswa magang dari IAIN Kediri.
Pada Verfak yang dilakukan di kantor Partai Ummat tersebut, tidak ada anggota yang berhasil ditemui secara langsung. Sehingga semua anggota yang tidak dapat ditemui baik di kediamannya maupun di kantor parpol tersebut di faktualisasi dengan VC. Faktualisasi yang dilakukan dengan VC sama dengan Verfak pada umumnya, anggota tetap harus menunjukkan KTP/KK, KTA, dan keterangan keikutsertaan dalam parpol tersebut.
Dalam kunjungannya, sama seperti pada partai lain, Anwar Ansori berpesan kepada pengurus Parpol untuk memperhatikan status keanggotaan para anggotanya, “Status keanggotaan partai yang belum memenuhi syarat (BMS), diusahakan memenuhi syarat (MS) semua, intinya dimaksimalkan agar bisa lolos,” jelas Anwar. (Adn/Humas)