
Libatkan Banyak Pihak, KPU Jatim Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (2/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur, serta menghadirkan narasumber dari Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia.
Nurul mengawali sosialisasinya menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilihan memiliki elemen penting dalam meningkatkan kualitasnya yakni dengan menghimpun data yang akurat dan akuntabel. Untuk itu sosialisasi ini sangat penting diberikan kepada para pemangku kepentingan dan partai politik. Aplikasi ini diklaim dapat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dimana sebelumnya sudah diberikan kepada stakeholder atau pemangku kepentingan. “Namun, untuk partai politik memang baru kita sosialisasikan,” tambah Nurul.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan berkat aplikasi Lindungi Hakmu, KPU dapat menggandeng seluruh elemen masyarakat agar memiliki andil dalam memutakhirkan data pemilih guna menciptakan data pemilih yang berintegritas. Aplikasi ini juga sangat mudah diakses, kali ini sudah terbit dan dapat didownload melalui PlayStore.
Kehadiran aplikasi ini memiliki banyak keunggulan, terutama dalam efisiensi dan efektivitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU, mewujudkan data pemilih yang komprehensif; akurat dan mutakhir, bentuk standarisasi pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan menyusun daftar pemilih per TPS dengan data yang akurat dan akuntabel.
“Sementara itu, fungsi aplikasi Lindungi Hakmu antara lain melakukan ubah data jika elemen data tidak sesuai dengan KTP elektronik, melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, melihat rekapitulasi jumlah pemilih mulai tingkat nasional sampai TPS,” tutup Nurul. (pnj)