
Manfaatkan Teknologi Informasi, KPU RI Luncurkan Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG Guna Mendukung Kinerja KPU dalam Pemilu 2024
Kediri, kab-kediri.go.id - Rabu (19/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan badan AdHoc Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 serta Peluncuran Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG KPU.
Kegiatan Nasional tersebut dilaksanakan di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara selama empat hari, mulai tanggal 19 - 22 Oktober 2022 dan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua KPU RI, Anggota KPU RI, Sekretariat KPU RI, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi se-Indonesia, ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU KPU Kabupaten / Kota se-Indonesia beserta perwakilan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota se-Indonesia.
Rakor dimulai dengan Tarian Suku Tolaki Kendari dan dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam pembukaan tersebut, Hasyim berpesan agar kegiatan Rakor ini dijadikan ajang untuk mengasah kemampuan dan menambah keilmuan dalam pembentukan Badan AdHoc Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 “Kesempatan Rakor seperti ini menjadi hal yang sangat penting dalam suksesi pembentukan Badan AdHoc Penyelenggara Pemilu,” ucapnya.
Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) atau sistem informasi yang lain harus dengan baik dan bisa mendukung kinerja KPU.
Hasyim juga menekankan penggunaan aplikasi SIAKBA dan Sistem Informasi Manajamen Kepegawaian (SIMPEG) KPU dengan baik agar bisa membantu kinerja KPU secara maksimal dalam penyelenggaraan pemilu.
Teknologi terbukti sangat membantu KPU dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya pemilu 2024. Pada setiap tahapan Pemilu, KPU menggunakan Teknologi Informasi Berbasis digital sebagai alat bantu kerja yang menunjang pelaksanaan prinsip pemilu yang efektif dan efisien. Teknologi ini mendukung mendukung tiap tahapan kegiatan pemilu dimulai “SIPOL” sebagai aplikasi penunjang pendaftaran partai politik, SIAKBA untuk rekrutmen Badan Adhoc, SIDALIH untuk pemutakhiran data pemilih dan SIMPEG KPU yang bermanfaat dalam penataan kepegawaian/ kesekretariatan KPU. (Adn/humas)