Monitoring PPID KPU Kediri Oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (06/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mendapat kunjungan (Visitasi) dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP).
Bertempat di Desk Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Herma Retno Prabayanti Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Taufik Maulana Pranata Humas Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, serta staf yang mendampingi. Selain itu, kunjungan KI Jatim kali ini diterima oleh Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kediri, Randy Agatha Sekretaris KPU Kediri, Kasubag dan staf lainnya.
Visitasi tersebut dilakukan guna mengecek kondisi Desk PPID KPU Kediri yang disesuaikan dengan standar Pelayanan Informasi Publik. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk aktualisasi Peraturan KI (PerKi) nomor 1 tahun 2021 tentang semua badan publik yang wajib di monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan informasi publik dan dokumentasinya. Selain itu, Visitasi dari KI ini juga untuk mengecek kecocokan laporan self assessment questionnaire (SAQ) yang telah dikirimkan.
Ninik Sunarmi menyambut baik visitasi tersebut “Kunjungan ini sebagai bentuk evaluasi serta motivasi kepada KPU Kediri untuk terus berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Ninik. (adn/humas)